Operator Over Head Crane

BASIC OFFSHORE SAFETY and EMERGENCY TRAINING
BASIC OFFSHORE SAFETY and EMERGENCY TRAINING
July 11, 2021
Basic Sea Survival Training
BASIC SEA SURVIVAL TRAINING
August 12, 2021

Latar Belakang Pembinaan K3 Operator Overhead Crane

Meningkatnya pembangunan di segala bidang diikuti dengan meningkatnya potensi kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Disisi lain, penggunaan alat dan peralatan dalam proses produksi perusahaan dapat pula memberikan andil yang cukup besar terhadap peningkatan kapasitas dan efektifitas produksi

Maraknya penggunaan overhead crane dalam kegiatan produksi sebagai upaya dalam rangka peningkatan kapasitas dan efektifitas produksi memiliki dampak yang cukup besar terhadap keselamatan dan kesehatan para pekerja. Oleh karena itu dibutuhkan supaya peningkatan pengetahuan K3 bagi para pekerja khusunya operator overhead crane.

Dengan adanya peningkatan kemampuan teknis bagi operator overhead crane, diharapkan mampu menurunkan angka kecelakaan kerja, sehingga sasaran pembinaan dan pengawasan sesuai sebagaimana yang diamanatkan dalam UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dapat tercapai dan mengenai sasaran.

Tujuan Pembinaan K3 Operator Overhead Crane

Tujuan pembinaan K3 operator overhead crane adalah untuk mengurangi angka kecelakaan kerja yang diakibatkan oleh kurangnya kemampuan/pengetahuan teknis operator dalam mengoperasikan overhead crane.

Dasar Hukum

  • UU Nomor 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
  • UU Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
  • Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 05/MEN/1985 tentang pesawat angkat angkut
  • Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia No. Per.09/MEN/VII/2010 tentang operator dan petugas pesawat angkat dan angkut
  • Kep-Dirjen No. 04 Tahun 2017 tentang Petujuk teknis pelaksanaan pembinaan dan pengujian lisensi keselamatan dan kesehatan kerja bagi personil K3 Pesawat Angkat dan Angkut, Pesawat Tenaga dan Produksi, Pesawat UAP, Bejana Tekanan, dan Tangki Timbun

Pembagian Kelas Operator Overhead Crane

  • Kelas 1 Pengoperasian Beban >100 ton atau tinggi menara >60 meter
  • Kelas 2 Pengoperasian Beban >60 ton dan <100 Ton atau tingggi Menara >40 meter dan <60 meter
  • Kelas 3 Pengoperasian beban <25 ton atau tinggi Menara <40 meter

Fasilitas

  • ATK
  • Modul
  • Sertifikat Internal dan Surat Keterangan dari PT. Dhiya Aneka Teknik
  • Buku Biodata Peserta
  • Sertifikat dari Kementrian Tenaga Kerja R.I
  • Lisensi / SIO dari Kementrian Tenaga Kerja R.I
  • Buku Operator dari Kementrian Tenaga Kerja R.I

Persyaratan Peserta

  1. Scan KTP
  2. Scan Pas Foto berwarna
  3.  Scan Ijazah Terakhir  *(Minimal SLTP / Sederajat)
  4. Scan Curriculum vitae (CV) / riwayat hidup
  5. Scan Surat Keterangan Bekerja saat ini
  6. Scan Surat Pengalaman Bekerja sebelumnya
  7. Total periode Pengalaman Bekerja sampai saat ini minimal 2tahun

Daftar Unit Kompetensi (SKKNI)

  1. Menerapkan Keselamatan Kerja Di Tempat Kerja
  2. Mengendalikan Beban
  3. Mempersiapkan Operasi crane Jembatan
  4. Mengoperasikan crane Jembatan
  5. Membuat Laporan Operasi crane Jembatan
  6. Mempersiapkan Operasi Pemindahan Beban

HUBUNGI KAMI



Yudi

Training Consultant



Klik Tombol di bawah:



Fitria Putri

Training Consultant



Klik Tombol di bawah: